Dony menjelaskan, kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran akan menjadi salah satu dasar dalam merancang restrukturisasi. Dengan pendekatan tersebut, pembayaran utang diharapkan dapat disesuaikan dengan kapasitas keuangan masing-masing perusahaan.
“Sisa hutangnya kita restrukturisasi sesuai dengan repayment capacity atau kemampuan bayarnya mereka. Sehingga perusahaannya menjadi sehat. Kalau dia butuh nanti modal tambahan, kita akan berikan lagi,” lanjutnya.
Skema ini menempatkan restrukturisasi sebagai proses yang lebih luas daripada sekadar penjadwalan ulang pembayaran. Penataan aset, pengurangan beban keuangan, evaluasi usaha, dan kemungkinan tambahan modal perlu berjalan dalam satu kerangka pembenahan.
Meski demikian, keberhasilan strategi tersebut akan bergantung pada ketepatan penilaian terhadap aset, kemampuan menghasilkan arus kas, serta keberlanjutan bisnis perusahaan setelah proses restrukturisasi.
Konsolidasi Tidak Cukup dengan Merger
Danantara menegaskan bahwa keputusan terhadap setiap BUMN Karya harus didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi perusahaan dan prospek bisnisnya.
Dony mengatakan pemerintah tidak ingin perusahaan hanya terlihat membaik setelah penataan awal, tetapi kembali menghadapi persoalan keuangan yang sama pada kemudian hari.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
