OJK dan SRO Konsolidasikan Reformasi Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

ojk
Sumber : Siaran Pers OJK

ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama organisasi regulator mandiri pasar modal atau Self-Regulatory Organizations (SRO) memperkuat konsolidasi dengan pelaku industri untuk menjaga integritas dan memulihkan kepercayaan investor. Dialog yang berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026), itu menjadi bagian dari upaya mempercepat reformasi pasar modal di tengah dinamika yang berkembang.

Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk analis, ekonom, dan pemengaruh keuangan atau financial influencer (finfluencer). Selain menyampaikan informasi mengenai perkembangan pasar modal, forum itu dimanfaatkan untuk menghimpun masukan dari pelaku industri mengenai aspek-aspek yang perlu dibenahi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Friderica menegaskan bahwa komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus memperkuat kebijakan pengembangan pasar modal nasional.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version