Adapun pengusulan Nomor Induk PPPK dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 31 Januari 2026. Dengan selesainya seluruh tahapan tersebut, para pegawai SPPG yang lulus seleksi diproyeksikan resmi menyandang status PPPK per 1 Februari 2026.
Selain itu, BGN juga merencanakan pembukaan seleksi lanjutan pada tahap ketiga dan keempat. Setiap tahap dirancang membuka formasi sebanyak 32.460 pegawai yang akan direkrut secara bertahap.
Menurut Dadan, pelaksanaan seleksi tahap lanjutan akan dibuka secara umum setelah BGN melakukan koordinasi dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebagai catatan, pada seleksi tahap pertama yang digelar pada 2025, BGN telah lebih dahulu mengangkat 2.080 pegawai SPPG menjadi PPPK yang mulai bertugas efektif sejak 1 Juli 2025. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
