Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Himbara, Dorong Penyaluran Kredit Tetap Mengalir

himbara
(Firda Dwi Muliawati)

ID, Jakarta – Pemerintah memutuskan mengembalikan penempatan dana negara sebesar “Rp281 triliun” ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai langkah menjaga likuiditas perbankan dan memastikan penyaluran kredit kepada dunia usaha maupun masyarakat tetap berjalan optimal hingga akhir 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan, “Juda Agung” usai rapat koordinasi bersama DPR RI dan sejumlah pemangku kepentingan sektor keuangan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Juda menjelaskan, dana yang ditempatkan kembali tersebut merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah yang sebelumnya sempat ditarik sebagian dari perbankan pada Juni 2026.

“Sebelumnya terdapat dana Rp281 triliun. Dari jumlah itu sempat ditarik Rp110 triliun dan kini dikembalikan sehingga total penempatan kembali menjadi Rp281 triliun,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi likuiditas perbankan yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami tekanan, sementara permintaan pembiayaan dari sektor riil terus menunjukkan peningkatan.

Menurut Juda, dukungan likuiditas menjadi faktor penting agar industri perbankan tetap memiliki ruang yang cukup untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha dan masyarakat tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version