Kemenko PM Siapkan Program Penghapusan Tunggakan JKN

kemenko pm

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran, sehingga kembali menjadi peserta aktif JKN,” tegas Muhaimin.

Menko PM menekankan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama dalam agenda pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, kelompok rentan berpotensi terjerumus dalam kemiskinan struktural akibat tingginya biaya pengobatan dan rendahnya akses layanan kesehatan.

Oleh karena itu, penghapusan tunggakan iuran JKN diposisikan sebagai bagian integral dari strategi pemerintah untuk memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kebijakan ini, lanjutnya, mencerminkan peran negara sebagai enabling state, yang memastikan tidak ada warga negara tertinggal dalam memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, Kemenko PM akan mendorong sinergi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan agar implementasi program berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ke depan, masyarakat kurang mampu yang telah memperoleh penghapusan tunggakan dan memenuhi persyaratan akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Langkah ini bertujuan menjamin kesinambungan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan dalam jangka panjang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version