KemenPANRB Setujui 110.553 Formasi ASN Kemenag, Terbesar Sepanjang Sejarah

asn

ID, JAKARTA — Pemerintah mencatatkan tonggak penting dalam penguatan birokrasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi menyetujui formasi 110.553 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah tersebut menjadi formasi terbesar yang pernah disetujui sepanjang sejarah pengadaan ASN di Kemenag.

Formasi yang disetujui terdiri atas 20.772 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persetujuan ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sekaligus menandai penguatan strategis manajemen sumber daya manusia di sektor keagamaan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan riil serta reformasi tata kelola SDM yang telah dijalankan Kemenag dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami melihat berbagai program penataan SDM dan transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agama berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami menyetujui formasi ASN sebanyak 110.553 untuk memperkuat peran dan fungsi Kemenag dalam pelayanan publik,” ujar Anas.

Dalam pembahasan tersebut, disepakati pula berbagai jenis formasi strategis, antara lain untuk guru madrasah, guru sekolah keagamaan Kristen dan Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, serta kebutuhan tenaga pendidik pada Institut Keguruan Keagamaan (IKN).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut positif persetujuan tersebut dan menilai kebijakan ini sebagai langkah krusial dalam menjawab tantangan pelayanan keagamaan yang semakin kompleks.

“Saya sangat mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB. Formasi sebanyak 110.553 ASN ini akan sangat membantu Kemenag dalam memperkuat manajemen SDM, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Yaqut.

Selain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, pengadaan ASN tahun 2024 ini juga disiapkan sebagai langkah antisipatif terhadap gelombang pensiun pegawai Kemenag yang diperkirakan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Lebih jauh, penambahan formasi ASN ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital layanan Kemenag, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional yang menekankan efisiensi, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan penguatan SDM melalui formasi terbesar ini, Kementerian Agama diharapkan mampu terus beradaptasi dengan dinamika zaman sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkarakter, moderat, dan berdaya saing.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version