Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Pemerintah Perkuat Jaminan Hari Tua Pekerja

Avatar photo
pensiun

Besaran manfaat yang diterima peserta bervariasi, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp3,6 juta per bulan, bergantung pada masa iuran dan upah yang dilaporkan selama menjadi peserta. Selain manfaat pensiun reguler, program ini juga memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami cacat total tetap sebelum mencapai usia pensiun.

Tidak hanya itu, dalam hal peserta meninggal dunia sebelum memasuki usia pensiun, manfaat jaminan pensiun tetap diberikan kepada ahli waris yang sah. Skema ini menegaskan fungsi jaminan pensiun sebagai perlindungan sosial yang berkelanjutan, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Secara ekonomi, kenaikan usia pensiun memberikan ruang waktu yang lebih panjang bagi pekerja untuk mengakumulasi iuran, sehingga potensi manfaat finansial yang diterima di masa tua menjadi lebih optimal. Dari perspektif kebijakan publik, langkah ini juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan fiskal sistem jaminan sosial nasional.

Namun demikian, penyesuaian usia pensiun juga menuntut kesiapan individu. Pekerja didorong untuk melakukan perencanaan keuangan yang lebih matang, menyesuaikan strategi tabungan, serta memahami secara komprehensif hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan