ID, Kupang – Drs. Bernhard Menoh, MT merupakan salah satu pejabat birokrasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang meniti karier dari jalur pendidikan dan aparatur sipil negara secara berjenjang. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTT.
Bernhard Menoh lahir dan dibesarkan di Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao. Ia berasal dari keluarga pendidik dan tumbuh dalam lingkungan yang menanamkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap aturan sejak usia dini.
Dalam masa pendidikan dasar dan menengah pertama, Bernhard Menoh dikenal memiliki prestasi akademik menonjol. Ia tercatat sebagai lulusan terbaik tingkat SMP di Pulau Rote Ndao dengan perolehan Nilai Ebtanas Murni (NEM) tertinggi pada masanya.
Berkat prestasi tersebut, ia melanjutkan pendidikan menengah atas di SMAN 1 Kota Kupang melalui jalur prestasi. Selama menempuh pendidikan di SMA, ia tetap mempertahankan capaian akademik hingga lulus pada tahun 1991.
Setelah menamatkan pendidikan menengah, Bernhard Menoh sempat mempertimbangkan beberapa pilihan karier, termasuk melanjutkan studi di bidang keagamaan maupun teknik. Namun, keterbatasan biaya mendorongnya memilih jalur pendidikan kedinasan melalui Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), yang kini dikenal sebagai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pada proses pendaftaran APDN, ia sempat tertunda mengikuti seleksi karena faktor usia yang belum memenuhi syarat. Setelah memenuhi ketentuan, ia mengikuti pendidikan kedinasan dan menyelesaikan studi dengan tetap berpegang pada disiplin dan kepatuhan terhadap aturan institusi.
Usai menamatkan pendidikan, Bernhard Menoh memulai pengabdian sebagai Pegawai Negeri Sipil di wilayah Rote. Dalam perjalanan kariernya, ia kemudian dipindahkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan menempati sejumlah posisi struktural.
Seiring waktu dan pengalaman birokrasi yang dijalani, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi NTT. Dalam menjalankan tugas, Bernhard Menoh dikenal menekankan prinsip kerja profesional, penyelesaian tugas secara tuntas, serta menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
Nilai kedisiplinan yang ditanamkan sejak lingkungan keluarga dan diperkuat melalui pendidikan kedinasan menjadi landasan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai aparatur sipil negara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
