Lantik 52 Anggota BPD, Bupati Kupang Tegaskan Pengawasan Desa Harus Konstruktif

bpd

“BPD adalah mitra kerja pemerintah desa. Mitra berarti sahabat dan teman untuk bekerja bersama-sama membangun desa. Karena itu, bangun kemitraan yang baik dengan kepala desa dan perangkat desa,” katanya.

Pengawasan Bukan untuk Mencari Kesalahan

Yosef juga memberikan penekanan khusus terhadap fungsi pengawasan BPD. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara konstruktif dan tidak berubah menjadi ruang untuk mencari kesalahan ataupun melakukan intimidasi terhadap pemerintah desa.

Ia mendorong anggota BPD menyampaikan kritik ketika menemukan persoalan, tetapi tetap disertai komunikasi dan solusi.

“Fungsi pengawasan bukan berarti mencari kesalahan atau melakukan intimidasi. Kalau ada yang salah, tegur dan ingatkan. Sebaliknya, ketika ada program dan pekerjaan yang baik, berikan dukungan. Tugas kita sama, yaitu membangun daerah dan membangun desa,” tegasnya.

Untuk menjalankan fungsi tersebut, anggota BPD juga diminta menghindari ego kelembagaan. Komunikasi terbuka dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten dinilai penting agar persoalan di tingkat desa dapat ditangani secara lebih efektif.

Bupati mengingatkan agar BPD tidak terjebak menjadi sekadar pelengkap administratif dalam sistem pemerintahan desa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version