Lebih lanjut, Yosef Lede menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aurum Titu Eki, dengan dukungan DPRD Kabupaten Kupang, memberikan ruang yang luas bagi keterlibatan lembaga keagamaan dalam program-program pembangunan daerah.
Ia berharap peran lembaga keagamaan tidak hanya terbatas pada dukungan spiritual melalui doa, tetapi juga diwujudkan dalam keterlibatan aktif, termasuk memotivasi umat untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki demi peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Dacosta menegaskan bahwa lembaga DPRD secara kelembagaan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kupang untuk terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga-lembaga keagamaan.
DPRD, lanjutnya, juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program pelayanan keagamaan, dengan harapan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan lembaga keagamaan dalam mendorong pembangunan daerah.
Ketua Majelis Klasis Kupang Timur, Pendeta Elmodan Naimasus, menjelaskan bahwa Sidang Klasis Kupang Timur ke-55 Tahun 2026 diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pelayanan tahun 2025 serta menyusun rencana program pelayanan untuk tahun 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















