Dalam penilaian nasional TP2DD, Kota Kupang dinilai berhasil mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) secara konsisten dan berkelanjutan. Penerapan sistem pembayaran non-tunai dinilai mampu meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah, memperkuat pengendalian keuangan, serta meminimalkan potensi kebocoran dalam transaksi pemerintahan.
Rakornas P2DD 2024 mengusung tema “Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah”. Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat digitalisasi sebagai bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Airlangga, penerapan ETPD tidak hanya berkontribusi pada peningkatan efisiensi birokrasi, tetapi juga berperan dalam memperluas inklusi keuangan dan memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan peran strategis sektor perbankan daerah dalam mendukung agenda digitalisasi. Ia mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk terus meningkatkan kapasitas layanan digital guna menopang kebutuhan transaksi keuangan pemerintah daerah yang semakin kompleks dan dinamis.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















