Berdasarkan pembahasan bersama Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas PUPR, kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut direncanakan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Menurut Serena, ketersediaan fasilitas olahraga yang memadai dapat memperluas kesempatan masyarakat untuk menjalani aktivitas fisik sekaligus mendukung pembinaan atlet sejak usia muda. Sarana tersebut juga diharapkan menjadi tempat berlangsungnya kegiatan olahraga dan kompetisi yang dapat menjangkau lebih banyak warga.
Ia menilai, fasilitas olahraga berpotensi memberikan dampak yang lebih luas bagi daerah. Selain menunjang kebugaran, kegiatan olahraga dapat menghidupkan aktivitas masyarakat dan membuka peluang penyelenggaraan berbagai acara yang memberi manfaat bagi perekonomian lokal serta berpotensi berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, pembangunan fasilitas baru bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian pemerintah. Serena juga menyoroti pentingnya pemeliharaan Lapangan Sepak Bola Mini A.D. Riwu Kore yang berada di kawasan yang sama.
“Kita tidak boleh hanya membangun lalu membiarkannya. Fasilitas yang sudah ada harus dirawat dengan baik agar tetap nyaman, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Karena itu, kebutuhan anggaran pemeliharaan juga akan menjadi perhatian kami dalam pembahasan anggaran perubahan nanti,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
