Lebih lanjut, Reynaldo memaparkan mekanisme pelaksanaan kompetisi tahun ini. Karena keterbatasan kapasitas ruangan, panitia menerapkan sistem pembagian berdasarkan wilayah administratif.
“Saat ini kami menerapkan sistem perankingan langsung dengan pembagian per kecamatan. Setiap kecamatan dialokasikan dalam satu sesi khusus. Mengingat terdapat enam kecamatan di Kota Kupang, maka kompetisi dibagi ke dalam enam sesi yang berlangsung secara bergiliran,” jelasnya.
Setiap sekolah diizinkan mengirimkan enam orang siswa sebagai delegasi. Untuk jenjang SD/MI, peserta diambil dari kelas 5, sedangkan untuk jenjang SMP/MTs, peserta berasal dari kelas 8.
Kompetisi ini memiliki relevansi yang signifikan dengan isu pendidikan berskala nasional. Berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA) periode 2014 hingga 2022, posisi Indonesia masih berada pada strata bawah dalam hal kemampuan literasi dan numerasi dibandingkan negara-negara lain.
Oleh karena itu, kompetisi ini dirancang sebagai salah satu bentuk intervensi pedagogis yang merepresentasikan keadilan pendidikan. Tujuannya adalah untuk membangkitkan minat belajar serta memotivasi semangat kompetitif siswa dalam menguasai dua kompetensi dasar tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
