ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang mempertegas langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan perlindungan warga melalui kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Sinergi tersebut diarahkan pada optimalisasi layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang serta penguatan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan antara Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, SE., M.Si, bersama jajaran, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat (23/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang membuka ruang kolaborasi secara luas dengan instansi vertikal sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik dan penguatan sistem perlindungan masyarakat.
“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika kita mau mendengar dan bekerja bersama, di situlah pelayanan dan perlindungan publik bisa tumbuh,” ujar Wali Kota.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana menghadirkan layanan keimigrasian langsung di MPP Kota Kupang. Kehadiran layanan Imigrasi di MPP dinilai akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya, sekaligus memangkas hambatan jarak, waktu, dan biaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















