ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang resmi memasuki tahapan awal pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Eduard Pelt, S.H.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kamis (29/1), dan menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan interim atas pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Entry Meeting ini dihadiri Kepala Bidang Pemeriksaan NTT II BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Jeffry Tagor Herianto Sitohang, S.E., M.Ak., Ak., bersama tim pemeriksa. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang Yanuar Dally, S.H., M.Si., para kepala perangkat daerah, para direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kupang, serta para camat.
Dalam pemaparannya, Jeffry Tagor Herianto Sitohang menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah sebagaimana praktik pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya. Penilaian tersebut meliputi kesesuaian penyusunan laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















