Polemik Kepengurusan KSP Kopdit Swastisari: Sisco Bessi Tegaskan Keabsahan Wilhelmus Geri dan Siapkan Langkah Hukum Terukur

Avatar photo
IMG20260904180140
oplus_32

ID, KUPANG — Otoritas kepengurusan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Swastisari menjadi sorotan publik menyusul beredarnya polemik mengenai keabsahan struktur manajemen koperasi yang menaungi sekitar 225 ribu anggota tersebut. Fransisco Bernardo Bessi, selaku Penasihat Hukum KSP Kopdit Swastisari, menggelar konferensi pers di Kantor Pusat KSP Kopdit Swastisari, Jalan Wali Kota Kupang, Jumat (4/9/2026), untuk memberikan klarifikasi komprehensif atas isu yang berkembang di masyarakat.

 

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pernyataan resminya, Sisco—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpin oleh Wilhelmus Geri beserta seluruh jajarannya merupakan struktur manajemen yang sah dan memiliki legitimasi hukum yang kuat. Penegasan ini sekaligus menjadi bantahan tegas terhadap klaim-klaim yang menyebut adanya kepengurusan alternatif di luar struktur yang telah ditetapkan.

 

“Saya tegaskan dengan penuh tanggung jawab, kepengurusan Bapak Wilhelmus Geri dan jajarannya adalah pengurus KSP Kopdit Swastisari yang sah dan benar berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sisco di hadapan awak media.

 

Landasan Hukum dan Dokumen Pendukung

Sisco menjelaskan bahwa pihaknya memiliki serangkaian dokumen dan surat-surat resmi yang menjadi bukti otentik keabsahan kepengurusan tersebut. Menurutnya, dasar hukum yang digunakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSP Kopdit Swastisari yang telah disusun sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan