Dengan kata lain, penutupan bank yang sudah tidak layak beroperasi dapat dipandang sebagai bagian dari mekanisme korektif untuk mencegah persoalan individual berkembang menjadi risiko yang lebih luas.
Tetapi 11 Penutupan Tetap Sebuah Alarm
Meski tidak mengategorikannya sebagai krisis, Amin mengakui angka 11 bank yang tutup tetap patut menjadi sinyal kewaspadaan bagi BPR lainnya.
Ada sejumlah area fundamental yang perlu diperhatikan, mulai dari kecukupan modal, kualitas aset, tata kelola perusahaan hingga efektivitas manajemen risiko.
Persoalannya menjadi lebih kompleks karena tekanan yang dihadapi BPR bukan hanya berasal dari dalam institusi. Lanskap persaingan industri keuangan telah berubah secara struktural.
Bank umum kini semakin agresif masuk ke segmen mikro. Pada saat yang sama, digital banking berkembang pesat dan perusahaan fintech lending atau pinjaman daring menawarkan alternatif pembiayaan yang semakin mudah diakses masyarakat.
Perubahan teknologi tersebut berjalan beriringan dengan perubahan ekspektasi konsumen. Nasabah kini semakin terbiasa dengan layanan yang cepat, murah, praktis, dan berbasis digital.
“BPR menghadapi tekanan dari bank umum yang semakin agresif di segmen mikro, digital banking, fintech lending alias pinjol, hingga perubahan perilaku konsumen yang menginginkan layanan cepat, murah, dan digital,” ungkap Amin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
