OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Prabowo Tekankan Penindakan Coordinated Trading

ojk

ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat transparansi, meningkatkan likuiditas, dan menindak tegas pelanggaran perdagangan saham. Penegakan hukum terhadap praktik coordinated trading menjadi salah satu pesan penting Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama jajaran otoritas keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan komitmen tersebut seusai mengikuti rapat bersama Presiden. Menurut dia, reformasi pasar modal akan terus diarahkan untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga integritas perdagangan di bursa.

“Terkhusus terkait dengan pasar modal Indonesia, kami juga sampaikan kepada beliau dan kami menyampaikan akan meneruskan reformasi pasar modal terkait dengan peningkatan transparansi, kemudian likuiditas,” ujar Friderica, yang akrab disapa Kiky.

Ia mengatakan, Presiden juga memberikan penekanan pada penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, termasuk praktik coordinated trading.

“Dan tadi pesan khusus terpenting adalah bagaimana kita terus menegakkan enforcement ya kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran terkait coordinated trading dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Penegakan Aturan untuk Menjaga Integritas Bursa

OJK menilai penindakan terhadap pelanggaran menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan integritas pasar modal. Langkah penegakan aturan diharapkan menimbulkan efek jera sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan saham di Indonesia.

Friderica menegaskan, penguatan pengawasan dan penindakan akan berjalan seiring dengan upaya meningkatkan transparansi serta likuiditas pasar. Dengan demikian, pasar modal diharapkan semakin mampu menjadi sarana investasi jangka panjang bagi investor domestik maupun asing.

Perhatian terhadap integritas perdagangan juga berlangsung ketika jumlah investor ritel domestik terus menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan pasar modal nasional.

Friderica menyebut jumlah investor ritel domestik telah mencapai 32,7 juta Single Investor Identification (SID). Menurut dia, pertumbuhan basis investor tersebut membawa harapan agar pasar modal Indonesia dapat menyediakan pilihan investasi jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

“Apalagi sekarang dengan investor ritel domestik kita sudah mencapai 32,7 SID yang tentu saja ini menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia,” kata Friderica.

Ke depan, keberlanjutan reformasi pasar modal akan bergantung pada konsistensi penerapan aturan, keterbukaan informasi, serta kemampuan otoritas menindak pelanggaran secara efektif. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal sebagai salah satu instrumen penghimpunan dana dan investasi di Indonesia. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version