Dengan aturan baru ini, OJK berharap industri pasar modal nasional dapat tumbuh lebih sehat, profesional, transparan, dan memiliki daya saing lebih kuat di tingkat global.
red
Baca Juga:
BEI Respons Keputusan MSCI Keluarkan 18 Saham Indonesia, Stabilitas Pasar Dinilai Tetap Terjaga
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
