Menurut Sugiono, Dewan Perdamaian kini resmi berstatus sebagai badan internasional dengan mandat utama memantau aspek administrasi, stabilisasi keamanan, serta proses rehabilitasi di Gaza dan wilayah Palestina secara lebih luas.
“BoP ini dibentuk untuk memastikan tahapan pascakonflik berjalan terukur, mulai dari stabilisasi hingga pemulihan, dengan pengawasan internasional,” jelas Menlu.
Lebih lanjut, Sugiono menekankan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian telah melalui pertimbangan strategis yang matang. Ia menegaskan, sejak awal Indonesia memiliki rekam jejak kuat dalam mendukung perdamaian global dan secara khusus konsisten membela hak-hak rakyat Palestina.
“Karena tujuan Dewan Perdamaian sejalan dengan upaya menciptakan perdamaian yang adil, maka Indonesia harus berada di dalamnya untuk ikut mengawal arah dan kebijakannya,” tegas Sugiono.
Keputusan tersebut juga merupakan hasil konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Sejumlah negara, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, dan Indonesia, menyatakan kesepakatan bersama untuk menjadi bagian dari BoP.
“Dua hari sebelum penandatanganan, negara-negara tersebut telah menyatakan komitmen untuk bergabung secara kolektif,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
