ID, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan temuan terbaru terkait peredaran narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menyebut praktik tersebut sebagai fakta yang tidak dapat dipungkiri.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi kelompok terpumpun (FGD) di Gedung BNN RI, Jakarta, Rabu (18/2). Menurut Suyudi, hasil pengungkapan kasus menunjukkan vape telah digunakan sebagai sarana efektif untuk mengonsumsi narkoba maupun zat psikoaktif baru (new psychoactive substances/NPS).
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi media baru untuk mengonsumsi narkoba dan NPS,” ujarnya.
Narasi “Berhenti Merokok” Dipertanyakan
Dalam kesempatan yang sama, Suyudi menyoroti klaim bahwa vape dapat menjadi alat bantu berhenti merokok. Ia menilai narasi tersebut belum memiliki dasar ilmiah yang kuat dan justru berpotensi membuka celah penyalahgunaan.
“Alih-alih efektif sebagai alat bantu berhenti merokok, produk ini justru menjadi pintu masuk baru,” kata dia.
BNN menilai karakteristik vape yang menghasilkan aroma tertentu dan tidak mudah terdeteksi kandungannya menjadikan alat tersebut rawan disalahgunakan. Pengguna dapat mengonsumsinya di berbagai tempat tanpa menimbulkan kecurigaan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
