Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan Laporkan Pencabutan Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan

Avatar photo
kehutanan

ID, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, usai menyelesaikan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan hutan nasional, khususnya upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami menyampaikan berbagai tantangan dalam pengelolaan hutan, termasuk bagaimana memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dan berkelanjutan. Presiden memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pembenahan yang sedang kami lakukan,” ujar Raja Juli.

Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan

Salah satu keputusan penting yang dilaporkan dalam pertemuan tersebut adalah pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 18 perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kewajiban pengelolaan hutan secara maksimal. Total luasan kawasan hutan yang izinnya dicabut mencapai 526.144 hektare, tersebar dari wilayah Aceh hingga Papua.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan