Dipanggil Presiden Prabowo, Menteri Kehutanan Laporkan Pencabutan Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan

kehutanan

ID, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, usai menyelesaikan kunjungan kerja di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan hutan nasional, khususnya upaya menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Raja Juli menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap tata kelola kehutanan yang berorientasi pada keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan.

“Kami menyampaikan berbagai tantangan dalam pengelolaan hutan, termasuk bagaimana memastikan pemanfaatannya berjalan optimal dan berkelanjutan. Presiden memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pembenahan yang sedang kami lakukan,” ujar Raja Juli.

Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan

Salah satu keputusan penting yang dilaporkan dalam pertemuan tersebut adalah pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 18 perusahaan yang dinilai tidak menjalankan kewajiban pengelolaan hutan secara maksimal. Total luasan kawasan hutan yang izinnya dicabut mencapai 526.144 hektare, tersebar dari wilayah Aceh hingga Papua.

Raja Juli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penegakan prinsip pengelolaan hutan yang bertanggung jawab dan berkeadilan.

“Presiden menegaskan bahwa pemanfaatan hutan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan sumber daya alam dikuasai tanpa kontribusi yang jelas bagi masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Menurutnya, pencabutan izin tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentoleransi praktik pengelolaan hutan yang bersifat eksploitatif dan mengabaikan aspek keberlanjutan.

Agroforestri Jadi Solusi Hutan Terdegradasi

Dalam pertemuan itu, Raja Juli juga memaparkan kondisi hutan nasional yang masih menghadapi tekanan serius. Saat ini, sekitar 26,7 juta hektare hutan tercatat mengalami degradasi akibat kebakaran hutan, perambahan, serta aktivitas ilegal lainnya.

Sebagai langkah strategis, Kementerian Kehutanan mendorong penguatan program agroforestri sebagai pendekatan rehabilitasi hutan yang sekaligus mampu meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan agroforestri di lahan-lahan terdegradasi. Hutan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ekologi, tetapi juga sebagai cadangan pangan, energi, dan air,” jelasnya.

Program tersebut akan dijalankan seiring dengan upaya reboisasi dan rehabilitasi hutan, dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama pengelolaan.

Komitmen Pemerintah Jaga Paru-Paru Dunia

Raja Juli menegaskan bahwa langkah-langkah pembenahan kehutanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo untuk menjaga hutan Indonesia sebagai penyangga ekologi global sekaligus sumber kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat mempercepat pemulihan hutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Pemerintah berkomitmen menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” tutup Raja Juli. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version