ID, Jakarta – Istana Kepresidenan melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi aksi unjuk rasa pelajar di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menegaskan menghormati kebebasan berpendapat, namun mengingatkan agar aksi tersebut tidak menghambat hak pelajar lain yang ingin menerima manfaat program.
Demonstrasi yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) awalnya berjalan kondusif. Namun situasi berubah ricuh setelah terjadi pelemparan ke arah aparat kepolisian. Polisi kemudian membubarkan massa dengan gas air mata guna mengendalikan keadaan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi tersebut melibatkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah di Wamena. Para peserta aksi menyatakan lebih membutuhkan pendidikan gratis dibandingkan program MBG. Aparat keamanan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Hasan Nasbi menegaskan bahwa setiap pelajar memiliki hak untuk menerima atau menolak program MBG. Namun, penolakan tidak boleh disertai tindakan yang menghalangi hak pihak lain.
“Kalau ada yang tidak ingin menerima MBG, itu hak masing-masing dan bisa disampaikan secara resmi. Tetapi jangan sampai unjuk rasa justru menghambat hak saudara-saudara mereka yang ingin mendapatkan makanan bergizi gratis,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hasan menjelaskan bahwa program MBG merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pemenuhan gizi anak usia sekolah.
Ia juga memastikan pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat yang memiliki keberatan terhadap program tersebut.
“Pemerintah terbuka untuk menerima aspirasi. Namun penyampaiannya harus tertib, damai, dan tidak disertai kekerasan atau mengganggu kepentingan umum,” katanya.
Pemerintah berharap polemik terkait program Makan Bergizi Gratis dapat diselesaikan melalui dialog konstruktif, tanpa mengorbankan hak masyarakat lain yang membutuhkan program tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
