Dalam pertemuan itu, Menteri Imipas juga mengungkapkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan terhadap narapidana yang diduga masih mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas.
Selain pemberantasan narkoba, Agus Andrianto memaparkan program pembinaan warga binaan yang tengah dikembangkan di Nusakambangan, meliputi sektor ketahanan pangan, perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu.
“Kami mengembangkan program pembinaan terpadu, termasuk rencana pengembangan tambak udang di Nusakambangan sebagai model pembinaan warga binaan,” jelasnya.
Menteri Imipas juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Lapas agar bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana narkoba.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk membangun koordinasi yang erat dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum guna mempercepat pemberantasan narkoba di Lapas,” tambahnya.
Kerja sama antara Polri dan Kementerian Imipas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















