ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto beserta jajaran di Mabes Polri, Jumat (14/2/2025). Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan bahwa keamanan dan pengawasan di Lapas masih menghadapi tantangan serius, khususnya terkait jaringan narkoba yang masih dikendalikan dari dalam tahanan. Karena itu, pihaknya meminta dukungan Polri untuk memperkuat razia dan pengawasan di Lapas secara berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan narkoba hingga ke lingkungan pemasyarakatan. Ia menyatakan Polri siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan razia narkoba di Lapas dengan pengawasan yang ketat.
“Terkait razia di Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kami juga akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan,” ujar Kapolri.
Kapolri berharap langkah tersebut dapat menekan secara signifikan peredaran narkoba yang masih terjadi di dalam Lapas.
Dalam pertemuan itu, Menteri Imipas juga mengungkapkan bahwa sebanyak 313 narapidana telah dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan terhadap narapidana yang diduga masih mengendalikan jaringan narkoba dari dalam Lapas.
Selain pemberantasan narkoba, Agus Andrianto memaparkan program pembinaan warga binaan yang tengah dikembangkan di Nusakambangan, meliputi sektor ketahanan pangan, perikanan, pertanian, dan peternakan terpadu.
“Kami mengembangkan program pembinaan terpadu, termasuk rencana pengembangan tambak udang di Nusakambangan sebagai model pembinaan warga binaan,” jelasnya.
Menteri Imipas juga telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala Lapas agar bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum dalam pengembangan penyelidikan tindak pidana narkoba.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk membangun koordinasi yang erat dengan Forkopimda dan aparat penegak hukum guna mempercepat pemberantasan narkoba di Lapas,” tambahnya.
Kerja sama antara Polri dan Kementerian Imipas ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkotika.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















