Kemenko PM Siapkan Program Penghapusan Tunggakan JKN

Avatar photo
kemenko pm

ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan negara terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya di sektor kesehatan, melalui terobosan kebijakan yang bersifat inklusif dan berkeadilan.

Salah satu kebijakan strategis yang tengah disiapkan adalah Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini dirancang untuk memastikan seluruh warga negara, terutama masyarakat kurang mampu, tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, dalam acara Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Kemenko PM telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Program ini akan segera diwujudkan dan kami pastikan seluruh warga negara memiliki perlindungan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Muhaimin.

Ia menjelaskan, program tersebut secara khusus menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat akumulasi tunggakan iuran JKN. Melalui kebijakan ini, negara hadir untuk meringankan beban masyarakat dengan menghapus tunggakan, sehingga mereka dapat kembali berstatus sebagai peserta aktif JKN dan memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan