Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah September 2026, Penumpang Wajib Cek Jatah Koper

Avatar photo
garuda

ID, JAKARTA – Aturan Bagasi Garuda Indonesia akan mengalami perubahan mulai 1 September 2026. Maskapai nasional tersebut mulai menerapkan skema Piece Concept untuk bagasi tercatat, sehingga jatah bagasi penumpang tidak lagi semata-mata ditentukan dari akumulasi berat, tetapi juga berdasarkan jumlah koper atau koli yang diperbolehkan.

Melalui sistem baru ini, setiap tiket akan memuat informasi mengenai jumlah piece serta batas berat maksimal untuk masing-masing bagasi. Dengan demikian, penumpang harus memperhatikan bukan hanya total kilogram yang didapat, tetapi juga berapa banyak koper yang dapat dimasukkan sebagai bagasi tercatat.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai ilustrasi, tiket dengan keterangan 1 piece, maksimal 23 kilogram berarti penumpang hanya memperoleh jatah satu koper dengan berat tidak lebih dari 23 kilogram. Penumpang tidak dapat mengubahnya menjadi dua koli, misalnya satu koper dan satu kardus, meskipun apabila digabungkan berat keduanya tetap 23 kilogram.

Sebaliknya, jika tiket mencantumkan 2 piece dengan batas maksimal 23 kilogram per koli, maka penumpang diperbolehkan membawa dua koper. Masing-masing koper tetap harus berada dalam batas 23 kilogram. Jatah 46 kilogram tersebut tidak dapat dikonsolidasikan menjadi satu koper seberat 46 kilogram.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan