Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah September 2026, Penumpang Wajib Cek Jatah Koper

Avatar photo
garuda

Jika terjadi kelebihan bagasi, penumpang perlu memastikan terlebih dahulu penyebabnya. Kelebihan tersebut bisa berasal dari berat salah satu koper, jumlah koli yang melebihi jatah, atau kombinasi keduanya.

Penumpang masih dapat mengatur ulang isi bagasi dengan memindahkan sebagian barang dari satu koper ke koper lainnya. Namun, setelah dilakukan penataan, jumlah koli dan berat setiap koper tetap harus sesuai dengan ketentuan yang tertera pada tiket.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/08/Ucapan-Dirgahayu-Indonesia.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Apabila jumlah koper melampaui jatah yang diberikan, penumpang harus menggunakan fasilitas excess baggage sesuai ketentuan Garuda Indonesia.

Maskapai juga mengingatkan agar penumpang tidak serta-merta memindahkan seluruh barang berlebih ke kabin. Bagasi kabin memiliki ketentuan ukuran dan berat tersendiri.

Untuk bagasi kabin, satu tas atau koper diperbolehkan dengan ukuran maksimal panjang 56 sentimeter, lebar 36 sentimeter, dan tebal 23 sentimeter. Akumulasi ketiga dimensinya tidak boleh lebih dari 115 sentimeter, sementara bobot maksimal yang diperbolehkan adalah 7 kilogram.

images 15

Perjalanan Multimaskapai Perlu Dicek Kembali

Penumpang yang melakukan perjalanan dengan lebih dari satu maskapai juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap aturan bagasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan