ID, Surabaya – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk memperkuat kepatuhan terhadap norma hukum tata ruang sebagai bagian integral dari strategi pertahanan nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (12/11/2025).
Rakor yang dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, menjadi forum strategis penyelarasan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat dan daerah dengan kepentingan pertahanan negara.
Dalam keterangannya kepada media, Aurum Titu Eki menegaskan bahwa tata ruang tidak dapat dipahami semata sebagai instrumen teknokratis administratif, melainkan sebagai bagian dari sistem hukum pembangunan nasional yang memiliki dimensi strategis bagi kedaulatan negara.
“Penyelenggaraan tata ruang mengandung norma hukum yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ruang. Dalam konteks pertahanan, tata ruang berfungsi menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” ujar Aurum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















