OJK Serahkan Temuan Aset Dugaan Penyalahgunaan Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Avatar photo
ojk

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah menemukan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dana milik para pemberi pinjaman (lender) pada PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Temuan tersebut telah diserahkan secara bertahap kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum dan upaya penyelesaian hak-hak para lender.

Dalam keterangan resmi yang dirilis OJK pada Rabu (22/7/2026), dijelaskan bahwa identifikasi aset merupakan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan regulator untuk menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan dana serta mendukung proses investigasi yang tengah berlangsung.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

OJK menyatakan seluruh hasil identifikasi aset telah disampaikan kepada penyidik Bareskrim Polri dalam beberapa tahap sejak Februari hingga Mei 2026. Langkah tersebut diambil guna memperkuat proses penegakan hukum sekaligus mendukung mekanisme penyelesaian dana lender sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penyampaian hasil identifikasi aset kepada Bareskrim Polri merupakan bagian dari dukungan OJK terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan resmi OJK.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan