Selain melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan, OJK juga memperluas ruang lingkup pengawasan dengan memeriksa akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT DSI sebagai bagian dari evaluasi terhadap aspek kepatuhan dan akuntabilitas pelaporan keuangan.
Dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara, OJK menegaskan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga bersama Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Regulator menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sektor jasa keuangan nasional, melindungi kepentingan konsumen, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di industri jasa keuangan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
