ID, Kabupaten Kupang – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menghadiri Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula El Tari, Kota Kupang, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh di Nusa Tenggara Timur” tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat komitmen nasional terhadap pembangunan kesejahteraan sosial, dan pendidikan sekolah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis data yang akurat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota DPR RI Komisi XII N.M. Dipo Nusantara Pua Upa, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena, Bupati Kupang Yosef Lede, Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai pemangku kepentingan yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial dan pembangunan sumber daya manusia.
Peringatan HLUN tahun ini sekaligus menjadi wahana penguatan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dirancang sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan sosial yang lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel. Melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor, pemerintah terus mendorong transformasi sistem perlindungan sosial yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kualitas data merupakan elemen fundamental dalam tata kelola program kesejahteraan sosial. Menurutnya, keberhasilan berbagai program bantuan pemerintah sangat ditentukan oleh akurasi data penerima manfaat.
“Presiden meminta kita semua untuk secara objektif dan jujur melihat kondisi data yang ada, kemudian bersama-sama melakukan pembenahan secara sistematis. Data yang akurat merupakan prasyarat utama agar berbagai program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Saifullah Yusuf.
Ia menjelaskan bahwa selama ini masih ditemukan sejumlah ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial akibat keterbatasan kualitas data. Oleh karena itu, pemerintah melakukan reformasi sistem pendataan melalui DTSEN yang dikelola oleh BPS RI dengan dukungan pemerintah daerah, kementerian, lembaga, serta partisipasi masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga agenda strategis yang harus dijalankan secara simultan dan terintegrasi, yaitu penyediaan data yang akurat, penetapan sasaran program yang tepat, serta penguatan Program Sekolah Rakyat sebagai instrumen pembangunan sumber daya manusia.
“Ketika data yang digunakan valid dan mutakhir, maka sasaran program akan semakin tepat. Dari situ, berbagai intervensi pemerintah dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Sosial dan BPS RI dalam upaya pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat di NTT. Menurutnya, DTSEN memiliki peran strategis sebagai instrumen perencanaan pembangunan yang mampu meningkatkan efektivitas berbagai program sosial di daerah.
“Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan fondasi penting dalam memastikan bahwa bantuan dan program pemerintah benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota terus melakukan pembaruan data secara berkelanjutan agar kualitas dan validitasnya semakin baik,” ungkap Melki.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga melakukan dialog langsung dengan para siswa Sekolah Rakyat yang telah mengikuti proses pendidikan selama hampir satu tahun. Para siswa menampilkan berbagai kemampuan yang telah mereka kembangkan, mulai dari seni pertunjukan, keterampilan komunikasi, hingga penguasaan bahasa asing seperti Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.
Penampilan tersebut menjadi gambaran nyata mengenai dampak positif Program Sekolah Rakyat dalam meningkatkan kapasitas dan kepercayaan diri peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Mensos mengaku terkesan dengan perkembangan yang ditunjukkan para siswa. Ia menilai bahwa program tersebut telah berhasil menciptakan perubahan signifikan, baik dari aspek kesehatan, karakter, maupun kemampuan akademik peserta didik.
“Saya melihat transformasi yang luar biasa. Ketika pertama kali masuk, banyak anak-anak menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari sisi kesehatan, gizi, maupun kepercayaan diri. Hari ini mereka tampil dengan penuh optimisme dan mampu menunjukkan potensi terbaik yang dimiliki,” ujarnya.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga pendidik, Menteri Sosial turut mengundang Kepala Sekolah Rakyat Menengah 19 Kupang beserta para guru untuk naik ke atas panggung. Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari komitmen dan pengabdian para pendidik dalam mendampingi proses tumbuh kembang peserta didik.
Kepala Sekolah Rakyat Menengah 19 Kupang menjelaskan bahwa sekolah tersebut mulai menerima peserta didik pada Juni 2025 dan menjadi salah satu pelaksana awal Program Sekolah Rakyat di Indonesia. Saat ini sebanyak 100 siswa dari keluarga kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Kupang mendapatkan akses pendidikan, pembinaan karakter, dan pengembangan keterampilan melalui sistem pendidikan berasrama.
Dalam paparannya, Menteri Sosial juga menampilkan profil salah satu siswa sebagai representasi kondisi keluarga penerima manfaat program. Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Anak-anak ini harus tetap bangga kepada orang tua mereka. Negara hadir untuk membuka kesempatan yang setara agar mereka dapat mengembangkan potensi diri, meraih cita-cita, dan menjadi generasi yang mampu mengangkat derajat keluarga serta daerahnya,” katanya.
Selain menghadiri peringatan HLUN, Menteri Sosial juga meninjau langsung progres pembangunan Sekolah Rakyat Menengah 19 Kupang yang berlokasi di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia sebagai upaya memperluas akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Melalui pendekatan pendidikan berasrama yang komprehensif, program ini diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.
Saat ini pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Menengah 19 Kupang telah mencapai sekitar 75 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026. Setelah rampung, fasilitas pendidikan tersebut diproyeksikan mampu menampung hingga 1.000 peserta didik.
Bupati Kupang Yosef Lede pada kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kupang.
Menurutnya, kehadiran Sekolah Rakyat merupakan terobosan kebijakan yang sangat relevan dalam menjawab tantangan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
“Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi Presiden merupakan investasi sosial jangka panjang yang akan memberikan dampak besar bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anak-anak yang selama ini menghadapi keterbatasan ekonomi kini memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Yosef Lede.
Ia menambahkan bahwa pembangunan manusia melalui pendidikan merupakan salah satu instrumen paling efektif dalam mendorong mobilitas sosial dan mempercepat pembangunan daerah yang berkeadilan.
“Keberadaan Sekolah Rakyat menjadi jawaban atas berbagai persoalan pendidikan yang selama ini masih dihadapi masyarakat. Melalui program ini, kita berharap lahir generasi muda yang unggul, mandiri, dan memiliki kapasitas untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional,” pungkasnya.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
