Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perpanjangan SIM C Februari 2026: Catat Persyaratan dan Biaya yang Berlaku

Avatar photo
sim

Setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi, pemohon dapat mendatangi Satpas untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Proses tersebut mencakup pengisian formulir permohonan, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan tes psikologi, serta ujian teori. Apabila dinyatakan lulus ujian teori, pemohon akan melanjutkan ke tahap ujian praktik. SIM akan dicetak setelah seluruh rangkaian ujian dinyatakan lulus.

Dari sisi biaya, tarif penerbitan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk SIM C, termasuk SIM C I bagi pengendara motor berkapasitas 250–500 cc dan SIM C II untuk motor di atas 500 cc, biaya penerbitan ditetapkan sebesar Rp100 ribu.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Namun demikian, biaya tersebut belum mencakup pengeluaran tambahan untuk layanan pendukung. Pemeriksaan kesehatan umumnya dikenakan tarif sekitar Rp35 ribu, sedangkan biaya tes psikologi berkisar antara Rp60 ribu hingga Rp100 ribu, bergantung pada kebijakan masing-masing Satpas.

Dengan memahami syarat, alur, dan struktur biaya sejak awal, pemohon diharapkan dapat mengurus perpanjangan maupun pembuatan SIM secara lebih efisien dan tertib. (Red)

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan