ID, Jakarta – Dewan Pers akan memanfaatkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten sebagai ruang edukasi dan dialog dengan insan pers, melalui kegiatan Sosialisasi Pendataan Media Massa yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Kota Serang.
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers itu akan berlangsung pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Alun-Alun Pancaniti. Agenda ini diarahkan untuk memperluas pemahaman pengelola media dan jurnalis mengenai arti penting pendataan media sebagai fondasi ekosistem pers yang profesional dan berkelanjutan.
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan media bukanlah instrumen pembatasan kebebasan pers, melainkan bagian dari upaya pembinaan dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers itu sendiri.
“Pendataan media massa bertujuan menghadirkan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru untuk melindungi media dan jurnalis agar dapat bekerja sesuai standar profesional,” ujar Yogi.
Menurut Yogi, basis data yang akurat memungkinkan Dewan Pers memetakan kondisi faktual industri media, sekaligus membantu masyarakat membedakan media yang kredibel dari praktik-praktik pemberitaan yang tidak bertanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















