Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BI Siapkan Pengetatan Pembelian Dolar AS, Batas Baru Direncanakan US$25 Ribu per Bulan

Avatar photo
bi

ID, Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah merancang kebijakan baru untuk memperketat pembelian valuta asing, khususnya dolar Amerika Serikat (AS). Rencana tersebut akan memangkas batas maksimum pembelian dari sebelumnya US$50.000 menjadi US$25.000 per orang per bulan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan permintaan valas tetap selaras dengan kebutuhan ekonomi riil. Dalam skema yang dirancang, transaksi pembelian dolar di atas ambang batas tersebut wajib disertai dokumen underlying atau bukti kebutuhan yang sah.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami akan memperkuat ketentuan agar setiap pembelian dalam jumlah besar memiliki dasar transaksi yang jelas,” ujarnya dalam konferensi pers di Istana Negara.

Meski arah kebijakan sudah diumumkan, BI belum menetapkan waktu implementasi secara resmi. Namun demikian, langkah ini menjadi kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang baru diterapkan pada April 2026, ketika batas pembelian valas diturunkan dari US$100.000 menjadi US$50.000 per bulan.

Secara historis, kebijakan pembatasan pembelian valuta asing bukan hal baru. Pada 2015, BI juga pernah menetapkan batas maksimum US$25.000 per bulan tanpa underlying transaksi. Kebijakan tersebut saat itu diambil untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah akibat tingginya permintaan valas yang tidak terkait langsung dengan aktivitas ekonomi produktif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan