Kebijakan restrukturisasi ini sebelumnya juga disampaikan oleh Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri. Ia menyatakan bahwa penggabungan dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing, serta meningkatkan kemampuan adaptasi perusahaan di tengah dinamika industri energi global.
Menurut Simon, proses penggabungan operasional ketiga anak usaha Pertamina tersebut telah mulai berjalan sejak 1 Januari 2026. Meski demikian, keputusan akhir terkait struktur merger sepenuhnya berada pada kewenangan BPI Danantara sebagai pemegang otoritas.
“Tujuannya agar manfaat yang dihasilkan lebih besar. Tantangan global saat ini cukup kompleks, sehingga perusahaan perlu terus berbenah agar kinerjanya tetap optimal,” ujar Simon saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Dengan konsolidasi ini, Pertamina berharap dapat memperkuat integrasi bisnis di sektor hilir, mempercepat pengambilan keputusan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan dan masa depan para karyawan. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
