ID, Jakarta – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa proses penggabungan tiga entitas anak perusahaan tidak akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Manajemen memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kebijakan merger yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menekankan bahwa perlindungan terhadap karyawan menjadi prinsip utama dalam aksi korporasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa manajemen telah melakukan komunikasi langsung dengan seluruh pegawai terkait rencana penggabungan usaha.
“Manajemen sudah menyampaikan secara terbuka kepada seluruh karyawan. Prinsip kami jelas, tidak ada yang ditinggalkan. No one left behind. One talent, one future,” ujar Agung saat ditemui di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Agung menjelaskan bahwa proses merger ketiga anak usaha tersebut kini telah memasuki tahap akhir. Setelah penggabungan resmi dilakukan, struktur organisasi Pertamina di sektor hilir akan disederhanakan menjadi satu subholding.
“Sebelumnya terdapat enam subholding. Melalui konsolidasi ini, tiga subholding di sektor hilir akan dilebur menjadi satu Subholding Downstream,” jelasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
