Dengan dihentikannya penyelidikan ini, kepolisian menyatakan tidak ada proses hukum lanjutan. Meski demikian, aparat menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi semua pihak akan perlunya perhatian berkelanjutan terhadap kondisi psikologis dan sosial anak, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses dan ekonomi. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
