Polres Ngada Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SD di Ngada, Tak Ditemukan Unsur Pidana

polres
Resor Ngada

ID, Jakarta — Kepolisian Resor (Polres) Ngada secara resmi menghentikan penyelidikan atas kematian seorang siswa kelas IV sekolah dasar yang ditemukan meninggal dunia di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Setelah serangkaian pemeriksaan, aparat Polres menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan penghentian penyelidikan disampaikan langsung oleh Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, Sabtu sore, 7 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh temuan penyelidikan mengarah pada kesimpulan kematian akibat bunuh diri, tanpa indikasi keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan dihentikan karena penyebab kematian korban tidak memenuhi unsur pidana,” kata Andrey saat dikonfirmasi.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa 11 orang saksi, termasuk tenaga medis yang melakukan pemeriksaan visum serta sejumlah guru di sekolah tempat korban bersekolah. Aparat juga melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) untuk memastikan pendekatan yang sensitif terhadap aspek perlindungan anak.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan penelusuran latar belakang, diketahui bahwa korban sempat meminta buku tulis dan alat tulis sekitar dua minggu sebelum kejadian. Namun, berdasarkan keterangan ibu dan neneknya, kebutuhan tersebut telah dipenuhi. Dalam kurun satu minggu menjelang peristiwa, korban tidak lagi menyampaikan permintaan apa pun kepada keluarga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version