Sementara itu, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus menegaskan bahwa Museum Media Siber Indonesia merupakan yang pertama di Tanah Air dan secara khusus dipersembahkan bagi Provinsi Banten. Museum tersebut dirancang dua lantai, dengan lantai pertama sebagai ruang literasi dan sejarah media digital, serta lantai kedua difungsikan sebagai Balai Wartawan.
“Museum adalah simbol peradaban, sedangkan wartawan adalah penulis peradaban itu sendiri. Di tengah disrupsi teknologi dan derasnya arus kecerdasan buatan, museum ini akan menjadi penanda identitas dan pengingat nilai-nilai dasar jurnalisme,” kata Firdaus.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Banten yang dinilai responsif terhadap gagasan tersebut. Menurutnya, dukungan konkret pemerintah daerah menjadi bukti komitmen Banten dalam menjaga kemerdekaan pers dan penguatan ekosistem media.
Apresiasi serupa disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers M. Jazuli. Ia menilai keberanian SMSI membangun museum media siber di tengah transformasi industri pers merupakan langkah visioner. Jazuli menegaskan bahwa meskipun teknologi terus berkembang, prinsip etika, integritas, dan jurnalisme berbasis nurani manusia tetap tidak tergantikan.
“Dewan Pers memandang museum ini sebagai tonggak penting. Teknologi dapat berubah, namun nilai etika jurnalistik adalah warisan yang harus dijaga dan diwariskan. Kolaborasi Pemprov Banten dan insan pers dalam proyek ini patut menjadi contoh nasional,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
