Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

SMSI Tegaskan Sikap: Pemerintah Diminta Hentikan Kerja Sama dengan Media Tak Terverifikasi

Avatar photo
smsi
Ketua Umum SMSI Firdaus

ID, JAKARTA — Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Provinsi Banten menjadi momentum strategis bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Dewan Pers, khususnya dalam pola kerja sama publikasi antara pemerintah dan perusahaan pers.

Kegiatan nasional tersebut dihadiri seluruh konstituen Dewan Pers yang terdiri dari organisasi perusahaan pers dan organisasi wartawan yang telah terverifikasi. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus menegakkan standar profesionalisme jurnalistik di Indonesia.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sejumlah organisasi pers nasional turut ambil bagian dalam peringatan HPN 2026, antara lain Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

HPN sebagai Momentum Refleksi Pers

Ketua Koordinator Eks SMSI Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada seluruh insan pers di Tanah Air. Menurutnya, HPN tidak semestinya dimaknai sebagai agenda seremonial semata, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat komitmen pers yang profesional, independen, dan patuh terhadap regulasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan