ID, – Di tengah tekanan perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan ancaman krisis pangan global, air menjelma sebagai komoditas strategis sekaligus penentu masa depan bangsa. Dalam konteks inilah, langkah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 28 bendungan di berbagai wilayah Indonesia patut dibaca bukan sekadar sebagai proyek infrastruktur, melainkan sebagai pernyataan politik pembangunan jangka panjang negara.
Pembangunan bendungan-bendungan tersebut menegaskan kesadaran negara bahwa ketahanan pangan tidak mungkin berdiri tanpa ketahanan air. Ketika curah hujan semakin tidak menentu dan risiko bencana hidrometeorologi kian meningkat, bendungan menjadi instrumen vital untuk mengelola sumber daya air secara terencana, adil, dan berkelanjutan.
Dari total 28 bendungan, dua di antaranya merupakan proyek baru, tujuh bendungan masih dalam tahap konstruksi (on-going), dan 19 bendungan ditargetkan rampung pada 2024. Skala dan sebaran proyek ini—dari Aceh hingga Maluku, dari Jawa hingga Nusa Tenggara—menunjukkan pendekatan pembangunan yang tidak lagi Jawa-sentris, melainkan berorientasi pada pemerataan dan keadilan wilayah.
Menteri PUPR menegaskan bahwa bendungan bukan hanya berfungsi sebagai penyedia air irigasi bagi pertanian, tetapi juga sebagai alat mitigasi banjir, penyangga kebutuhan air baku, penggerak ekonomi lokal, serta pencipta lapangan kerja baru, khususnya di daerah-daerah terpencil. Dengan kata lain, bendungan diposisikan sebagai simpul multiperan dalam arsitektur pembangunan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















