ID, JAKARTA — Pemerintah mencatatkan tonggak penting dalam penguatan birokrasi nasional. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara resmi menyetujui formasi 110.553 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Jumlah tersebut menjadi formasi terbesar yang pernah disetujui sepanjang sejarah pengadaan ASN di Kemenag.
Formasi yang disetujui terdiri atas 20.772 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 89.781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Persetujuan ini disepakati dalam pertemuan antara Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang sekaligus menandai penguatan strategis manajemen sumber daya manusia di sektor keagamaan.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa persetujuan tersebut merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan riil serta reformasi tata kelola SDM yang telah dijalankan Kemenag dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami melihat berbagai program penataan SDM dan transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agama berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami menyetujui formasi ASN sebanyak 110.553 untuk memperkuat peran dan fungsi Kemenag dalam pelayanan publik,” ujar Anas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















