Usia Pensiun Naik Jadi 59 Tahun Mulai 2025, Pemerintah Perkuat Jaminan Hari Tua Pekerja

pensiun

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan terus mengimbau para pekerja dan pemberi kerja agar aktif memastikan kepesertaan dalam Program Jaminan Pensiun. Kebijakan kenaikan usia pensiun, menurut BPJS, bukan semata-mata keputusan administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menjamin kesejahteraan pekerja di hari tua.

Dengan berlakunya kebijakan ini pada 2025, pekerja Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan masa kerja yang lebih panjang secara produktif sekaligus mempersiapkan transisi menuju masa pensiun dengan kondisi ekonomi yang lebih aman dan berkelanjungan.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version