Karena itu, Fraksi Demokrat mengajak Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD untuk menjadikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen perbaikan, bukan sekadar penyesuaian angka. APBD merupakan amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat, setiap program harus memberikan manfaat kepada rakyat, dan setiap kebijakan harus memperkuat fondasi masa depan Nusa Tenggara Timur,” demikian penegasan Fraksi Demokrat. Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
