ID, KUPANG – Sebuah momentum penting dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum kembali berlangsung di Kota Kupang. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II resmi dibuka pada Sabtu, 20 Juni 2026, bertempat di Ruang Marungga 4 Hotel Sasando Kupang.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Oelamasi dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kupang yang memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan PKPA Angkatan II.
Dalam sambutannya, Bupati Kupang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Fakultas Hukum UNWIRA Kupang dan PERADI atas terselenggaranya kegiatan pendidikan profesi ini. Menurutnya, kolaborasi antara dunia akademisi dan organisasi profesi merupakan wujud nyata dari komitmen kolektif dalam membangun sumber daya manusia hukum yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Bupati menegaskan bahwa profesi advokat memiliki peran yang sangat strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Advokat bukan sekadar pendamping hukum, melainkan juga pilar penting dalam menjaga keadilan, menegakkan kebenaran, serta melindungi hak-hak masyarakat.
Di tengah kompleksitas perkembangan zaman, berbagai persoalan hukum di bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara menuntut kehadiran advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki etika dan moralitas yang kuat.
“Advokat sangat dibutuhkan di kalangan masyarakat, yang secara umum pengetahuan hukum sangat minim, karena yang mampu memberikan edukasi hukum adalah para advokat” ungkapnya.
Oleh karena itu, PKPA menjadi tahapan krusial dalam membentuk calon advokat yang siap terjun ke dunia profesi dengan kapasitas dan kompetensi yang memadai.
Sebagai pemerintah daerah, Bupati memandang bahwa kehadiran advokat profesional sangat membantu dalam menciptakan iklim pemerintahan yang sehat, transparan, dan taat hukum. Penegakan supremasi hukum menjadi salah satu fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kabupaten Kupang saat ini terus berbenah di berbagai sektor pembangunan. Dalam proses tersebut, kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta penyelesaian konflik secara adil merupakan faktor penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik” ungkap Bupati.
Bupati juga berharap para peserta PKPA yang nantinya menjadi advokat dapat menjalankan profesinya dengan menjunjung tinggi kode etik, mengutamakan keadilan, dan senantiasa berpihak pada kepentingan hukum yang benar, bukan semata-mata kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepada seluruh peserta, Bupati berpesan agar mengikuti seluruh proses pendidikan ini dengan sungguh-sungguh. Kesempatan ini hendaknya dimanfaatkan untuk menyerap ilmu, memperluas wawasan, dan membangun jaringan profesional yang akan menjadi bekal berharga di masa depan.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kupang menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan PKPA Angkatan II ini. Ia berdoa dan berharap agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mampu melahirkan advokat-advokat yang unggul, berintegritas, serta menjadi penegak keadilan bagi masyarakat.
Red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
