Dalam sambutannya, Yosef Lede menegaskan bahwa penguatan lembaga keagamaan merupakan bagian integral dari strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada pembangunan manusia secara utuh, tidak hanya dari aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dari dimensi sosial, moral, dan spiritual.
Menurutnya, lembaga keagamaan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun karakter masyarakat, memperkuat kohesi sosial, serta menjaga stabilitas dan harmoni kehidupan bermasyarakat.
“Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Keagamaan merupakan salah satu agenda prioritas yang terus kami jalankan secara berkelanjutan. Kami meyakini bahwa pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif apabila didukung oleh lembaga-lembaga keagamaan yang kuat, mandiri, dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujar Yosef.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi satu kelompok agama tertentu, melainkan mencakup seluruh agama yang diakui secara resmi di Indonesia dan hidup berdampingan di Kabupaten Kupang.
Menurutnya, pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap komunitas keagamaan memperoleh ruang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
