ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak tanah bersubsidi menyusul keluhan masyarakat mengenai harga yang dijual melebihi ketentuan di tingkat pengecer. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan penyaluran minyak tanah berlangsung tepat sasaran, sesuai mekanisme distribusi resmi, dan dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp4.000 per liter.
Sidak tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mengevaluasi rantai distribusi minyak tanah bersubsidi sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan yang menyebabkan masyarakat membeli dengan harga lebih tinggi dari ketentuan pemerintah.
Menurut Christian Widodo, setiap laporan masyarakat mengenai harga minyak tanah yang mahal akan ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap jalur distribusinya. Pemerintah ingin memastikan apakah kenaikan harga terjadi di luar mekanisme distribusi resmi atau akibat praktik penjualan kembali oleh pihak tertentu.
“Kalau ada masyarakat yang beli kemahalan, kita harus cek dulu belinya di mana. Alur distribusi yang resmi itu sudah jelas: dari Pertamina (Tenau) ke agen atau distributor, lalu ke pangkalan resmi, dan langsung ke masyarakat,” ujar Christian Widodo di sela-sela sidak.
Ia menegaskan bahwa sistem distribusi minyak tanah bersubsidi telah memiliki tata kelola yang jelas sehingga setiap mata rantai distribusi dapat diawasi. Karena itu, pemerintah akan fokus mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi menimbulkan distorsi harga di lapangan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
