ID, Jakarta – Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu mengatasi tekanan fiskal daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK.
Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan tersebut saat berada di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Menurut Yosef, tambahan DAU memiliki arti strategis bagi Kabupaten Kupang karena kebutuhan belanja pegawai selama ini menjadi salah satu persoalan dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Saya Bupati Kupang, atas nama Pemerintah Kabupaten Kupang beserta seluruh ASN, menyampaikan ucapan terima kasih berlipat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Keuangan, dan Bapak Menteri Dalam Negeri atas penambahan DAU yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede.
Tekanan Belanja Pegawai Mulai Mendapat Ruang
Yosef menilai kebijakan pemerintah pusat tersebut bukan sekadar tambahan transfer ke daerah. Bagi Kabupaten Kupang, kebijakan itu memberikan ruang fiskal untuk menangani kebutuhan pembiayaan aparatur yang selama ini membutuhkan perhatian serius.
Kebutuhan tersebut mencakup pembayaran belanja pegawai, baik untuk Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebut tambahan transfer tersebut sebagai kebijakan luar biasa karena secara langsung menyentuh kebutuhan mendasar pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan birokrasi.
“Ini adalah sebuah kebijakan luar biasa dalam rangka menjawab kebutuhan belanja pegawai yang memang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang,” kata Yosef.
Kebijakan Pusat Dinilai Berpihak pada Daerah
Bagi Pemkab Kupang, kebijakan penambahan DAU juga dipandang sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah yang menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.
Yosef menilai dukungan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kewajiban pemerintah dalam memenuhi hak aparatur sipil negara.
Dengan tambahan transfer tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih memadai untuk mengelola kebutuhan belanja pegawai tanpa mengabaikan agenda pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Yosef Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat
Atas kebijakan tersebut, Bupati Kupang menyampaikan apresiasi secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, serta Menteri Dalam Negeri.
Menurut Yosef, keputusan pemerintah pusat menunjukkan adanya perhatian terhadap persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Ia berharap dukungan kebijakan tersebut dapat memperkuat kemampuan Pemkab Kupang dalam menjalankan pemerintahan sekaligus memastikan kebutuhan aparatur dapat dipenuhi secara lebih optimal.
Tambahan DAU itu kini menjadi salah satu instrumen penting bagi Pemkab Kupang untuk meredakan tekanan anggaran belanja pegawai dan menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














